kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PKPU buntut permasalahan Arjuna Finance


Rabu, 31 Januari 2018 / 15:04 WIB
PKPU buntut permasalahan Arjuna Finance
ILUSTRASI. Ilustrasi Palu Hakim_Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

Terhitung kerugian yang dialami manajemen baru atas tindakan itu mencapai Rp 700 miliar. Jumlah itu dihitung dari estimasi yang didapat per cabangnya sebesar Rp 30-35 juta per hari sejak Maret 2017.

Tak hanya itu, manajemen lama juga telah melakukan praktik multi-pledge collateral side streaming alias menjaminkan satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) milik konsumen kepada beberapa bank.

Maka tak heran jika OJK mencabut izin usaha Arjuna Finance pada 14 November 2017 lalu. Maka dari itu, I Made berharap atas PKPU ini dirinya dengan pengurus PKPU akan berkoordinasi untuk menagih haknya kepada manajemen lama.

Tak hanya itu, ia pun berharap dalam PKPU pihaknya bisa mencari jalan keluar bersama-sama dengan para kreditur, terutama kreditur perbankan. Saat ini pihaknya juga sedang menyusun proposal perdamaian.

"Nanti dalam proposal kami masukkan juga sejumlah aset perusahaan," tambah I Made. Sekadar tahu saja, Arjuna Finance sudah berstatus PKPU sejak 17 Januari 2017.

Saat itu Arjuna terbukti memiliki piutang kepada PT Bank Sahabat Sampoerna dan PT Bank Harda International Tbk dengan masing-masing sejumlah Rp 3,2 miliar dan Rp 5,9 miliar. Adapun saat ini proses PKPU itu sudah memasuki agenda rapat kreditur.

Salah satu pengurus PKPU Rynaldo Batubara mengatakan, setidaknya terdapat 13 bank sebagai kreditur Arjuna Finance. Tapi sayangnya, dirinya belum mengetahui jumlah tagihan keseluruhan perusahaan.

"Masih belum ada yang mendaftarkan tagihannya, kami tunggu hingga Jumat ini untuk batas pendaftarannya," jelasnya. Pihaknya juga mengimbau kepada para kreditur untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk merestrukturisasi utang-utangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×