kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penggalian potensi pasca amnesti tak sekaligus


Rabu, 20 September 2017 / 20:28 WIB
Penggalian potensi pasca amnesti tak sekaligus


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan. Aturan ini adalah turunan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap, termasuk bagi wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan pengalihan dan/atau repatriasi harta.

Sementara bagi wajib pajak yang tidak mengikuti amnesti pajak, PP ini menyasar harta bersih yang belum dilaporkan dalam SPT PPh.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, pihaknya sudah menghitung potensi penerimaan yang bisa didapat setelah PP ini dilaksanakan. Meski tidak menyebut angkanya, menurut Yon, jumlahnya signifikan.

“Ini bertahap lah kami lakukan. Ini kan September. Potensinya sudah kami hitung dan signifikan tetapi tidak semua bisa direalisasikan tahun ini,” katanya di Jakarta, Rabu (20/9).

Ia menjelaskan, untuk merealisasikan potensi tersebut Ditjen Pajak memerlukan waktu untuk proses pemeriksaan sehingga tidak bisa langsung diperoleh penerimaannya. Namun demikian, ia optimistis PP ini bisa membantu mengejar penerimaan pajak tahun ini.

“Berharap, sebagian bisa bantu penerimaan tahun ini. Kan kami masih punya waktu yang tidak ikut amnesti pajak sampai 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yon mengatakan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga tengah bulan September ini sudah 58% dari target dalam APBNP 2017  yang Rp 1.283,57 triliun, “Kami masih akan lihat sampai akhir bulan ini,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×