Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah gerilya pemerintah daerah memungut pajak guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), nyatanya kontribusi pajak daerah tak besar.
"Per-September 2017, realisasi penerimaan pajak masih kisaran Rp 770 triliun atau sekitar 60% dari target pemerintah," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinis Prastowo (11/10) di Jakarta.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2% terhadap Pendapatan Daerah. Sementara kontribusi Dana Perimbangan masih sangat mendominasi Pendapatan Daerah yaitu sebesar 66,1%.
"Pendapatan Daerah sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan di Pusat," kata Yustinus.
Sedangkan dari segi komposisi belanja daerah, sebanyak 39% digunakan untuk belanja pegawai. Disusul 22% untuk belanja barang dan jasa, 21% untuk belanja modal, serta 18% untuk belanja lainnya.
"Artinya apa? uang pajak kita di daerah paling banyak digunakan untuk mengongkosi gaji pegawai," lanjut Yustinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News