kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Pajak daerah cuma untuk ongkos pegawai


Rabu, 11 Oktober 2017 / 22:55 WIB
Pengamat: Pajak daerah cuma untuk ongkos pegawai


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah gerilya pemerintah daerah memungut pajak guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), nyatanya kontribusi pajak daerah tak besar.

"Per-September 2017, realisasi penerimaan pajak masih kisaran Rp 770 triliun atau sekitar 60% dari target pemerintah," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinis Prastowo (11/10) di Jakarta.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2% terhadap Pendapatan Daerah. Sementara kontribusi Dana Perimbangan masih sangat mendominasi Pendapatan Daerah yaitu sebesar 66,1%.

"Pendapatan Daerah sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan di Pusat," kata Yustinus.

Sedangkan dari segi komposisi belanja daerah, sebanyak 39% digunakan untuk belanja pegawai. Disusul 22% untuk belanja barang dan jasa, 21% untuk belanja modal, serta 18% untuk belanja lainnya.

"Artinya apa? uang pajak kita di daerah paling banyak digunakan untuk mengongkosi gaji pegawai," lanjut Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×