kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Penerapan e-planning & e-budgeting mulai 2018


Rabu, 11 Mei 2016 / 13:55 WIB
Penerapan e-planning & e-budgeting mulai 2018


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil berharap e-planning dan e-budgeting dapat mulai diterapkan di Indonesia pada 2018.

"Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 kita perbaiki dari sebelumnya, ini adalah langkah awal melakukan e-budgeting dan e-planning," kata Sofyan Djalil dalam acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/5).

Mantan Menko Perekonomian itu menyatakan, Musrenbangnas 2016 merupakan perbaikan dari sistem yang selama ini dilaksanakan yang dianggap masih belum optimal. "Kita masih terus mencari format supaya acara Musrenbangnas tahun-tahun mendatang lebih efektif dan dapat menangkap semua aspirasi dari daerah," kata Sofyan.

Ia menyebutkan untuk tahun 2018, pihaknya merencanakan proses Musrenbangnas adalah proses terakhir sebagai komitmen para kepala daerah dan menteri. "Sedangkan diskusi akan dilakukan sepanjang tahun dan akan dicicil provinsi per provinsi dan kementerian/lembaga sehingga rumusan RKP 2018 akan lebih optimal dibanding saat ini," katanya.

Sofyan juga menyebutkan ada perubahan sistem perencanaan dari "money follow function" menjadi "money follow program". Menurut dia, akibat "money follow function" banyak sekali duplikasi program, sehingga diharapkan duplikasi program akan berkurang dengan sistem baru. "RKP 2017 ini berupaya mengimplementasikan "money follow program" ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menjelaskan konsep dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan dana penugasan untuk pembangunan infrastruktur di daerah. "Penyaluran dana ini ke depan akan menggunakan pola Inpres di provinsi tertentu," katanya.

Menurut dia, dana itu akan difokuskan pada pengembangan KEK, pengembangan industri pariwisata dan kedaulatan pangan. Sebagian besar dana itu akan dialokasikan ke sektor-sektor itu. RKP 2017 juga memasukkan revolusi mental, penegakan hukum dan disiplin sehingga pembangunan fisik juga diikuti dengan nonfisik. (Agus Salim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×