Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai April 2021, pendaftaran sekolah kedinasan dibuka. Simak berita ini untuk mendapatkan link pendaftaran sekolah kedinasan.
Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan akan kembali membuka pendaftran sekolah kedinasan untuk Tahun Ajaran 2021. Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 direncanakan dibuka pada April 2021.
Pembukaan seleksi masuk sekolah kedinasan ini untuk memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi.
Melansir laman resmi KemenPAN-RB, pendaftaran sekolah kedinasan akan bersamaan dengan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Bagi Anda yang tertarik, informasi terkait pendaftaran sekolah kedinasan dapat disimak melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Daftar sekolah kedinasan yang buka pendaftaran 2021
- PKN STAN (Kementerian Keuangan)
- Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Kementerian Dalam Negeri)
- Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) (Kementerian Hukum dan HAM)
- PTDI-STTD Depok, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan Politeknik Penerbangan Jayapura (Kementerian Perhubungan)
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau STIS (Badan Pusat Statistik/BPS)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (Badan Intelijen Negara/BIN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) (Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN)
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG (Badan Meterologi, Kilmatologi dan Geofisika/BMKG)
Baca juga: Soal pembelajaran tatap muka, pengamat menilai yang terpenting persetujuan orang tua
Syarat pendaftaran sekolah kedinasan
Lebih lanjut, pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar. Diketahui, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, pastikan pelamar telah mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Rapor SMA/sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar