kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menelisik iming-iming Klik LM


Sabtu, 01 Agustus 2015 / 08:56 WIB
Menelisik iming-iming Klik LM


Reporter: Namira Daufina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meski sudah berkali-kali korban bergelimpangan, bak cendawan di musim hujan, tawaran investasi dengan imbal hasil selangit terus bermunculan. Salah satunya Klik LM. Penawaran ini berasal dari PT Mas Alam Semesta yang berdiri sejak 1978 di Balikpapan dan Samarinda.

Mengutip www.kliklm.com, awalnya perusahaan ini melayani perdagangan emas perhiasan dan mengembangkan tawaran investasi Klik LM sejak 12 Desember 2012. Yosi, General Manager PT Mas Alam Semesta, menjelaskan, fokus bisnis utama perusahaan adalah jual beli emas. Sedangkan rekrutmen anggota dengan iming-iming imbal hasil tetap hanya bonus bisnis. 

"Kami bukan MLM (multi level marketing) yang hanya memutar uang atau memaksa orang menjual suatu produk,” sanggah Yosi, kepada KONTAN, Jumat (31/7). Yosi mengklaim, perusahaannya legal dan mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Untuk bergabung dengan Klik LM, investor harus membayar Rp 3,6 juta. Lalu investor menerima emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) ukuran 2 gram. 

Sesuai harga acuan Antam, Kamis (31/7), harga emas batangan ukuran tersebut Rp 1.054.000. Lalu sisa modal, Rp 2.546.000 diberikan ke investor dalam bentuk voucer dengan nilai satuan Rp 100.000. Voucer tersebut bisa untuk membeli emas perhiasan di PT Mas Alam Semesta. Satu voucer bisa belanja emas perhiasan minimal 3,3 gram, berlaku kelipatan. 

Anggota Klik LM juga mendapat bonus jika merekrut anggota, yakni Rp 500.000 per anggota. Jika anggota di bawahnya merekrut orang lagi, perekrut pertama tetap mendapat bonus Rp 500.000 hingga di level tertentu mencapai titik pensiun. 

Bisnis lain, anggota menitipkan emas batangan kepada PT Mas Alam Semesta minimal 100 gram. Jangka waktu penitipan 6 bulan atau 1 tahun. Setiap bulan, anggota dijanjikan fixed return 2% dari nilai buyback emas itu. Bonus lain, Honda Mobilio, Honda CRV dan Mitsubishi Pajero. 

Dengan sistem ini, menurut Yosi, setiap bulan Klik LM 5.000-7.000 anggota. Yosi mengaku, perputaran dana di bisnis ini dari transaksi emas. Perusahaan mengumpulkan emas bekas dan rusak untuk diolah ulang, lalu disetor ke Antam demi mendapatkan selisih harga. 

Achmad, salah satu member Klik LM ,yang bergabung sejak 1 Maret 2015, mengaku, di bulan pertama gabung bisa meraup keuntungan Rp 33,5 juta. Achmad kini sudah merekrut 500 anggota. 

Menanggapi tawaran ini, Lukas Setia Atmaja, Pengajar Investasi dan Ketua Departemen Keuangan Prasetiya Mulya meminta masyarakat lebih waspada pada tawaran Klik LM. 

“Yang paling jelas adalah faktor keamanan dari aset kita yang dititipkan agar menuai imbal hasil tetap tersebut,” kata Lukas. Sebagai contoh, jika investor menanam aset di reksadana, uang akan dititipkan di bank kustodian yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Sedangkan Klik LM hanya bergantung surat kontrak. 

“Sewaktu-waktu pengelola kabur dan membawa lari aset kita, tak ada jaminan emas kembali,” papar Lukas. Skema bisnisnya masuk kategori skema ponzi atau piramida. Sistem ini berpotensi macet. 

Selain Klik LM, ada tawaran dari D'Paragon, yakni investasi kos-kosan. OJK juga meminta masyarakat mewaspadai tawaran pinjaman duit dari www.uangteman.com. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×