Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
PAMEKASAN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan 32 penyidik ke Pamekasan untuk mendalami hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Dana Desa (DD) yang menjerat lima tersangka.
Tim tersebut disebar ke empat lokasi berbeda. Empat lokasi itu masing-masing kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kantor Bupati Pamekasan, rumah dinas Bupati Pamekasan dan kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Sebanyak 32 penyidik menyebar menggunakan sembilan mobil berbeda. Penggeledahan di kantor Bupati Pamekasan berlangsung sekitar tiga jam. Sedangkan di rumah dinas bupati dan kantor Inspektorat sampai pukul 18.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Salah satu penyidik meminta wartawan agar jangan terlalu menyorot proses penggeledahan yang dilakukan penyidik lain. Tujuannya agar mereka bisa bekerja maksimal.
"Terima kasih teman-teman wartawan semua, tapi kami minta agar tidak terlalu banyak menyorot penyidik yang sedang bertugas. Nanti kami tidak bisa melakukan penangkapan yang lain," ungkap salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.
Baca juga: KPK Bawa Satu Kopor Berkas dari Kantor Bupati Pamekasan
Pria berjas warna gelap ini meminta maaf karena tidak bisa memberikan penjelasan apapun. Sebab hal itu menjadi kewenangan juru bicara KPK. (Taufiqurrahman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News