kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Kasus dana desa seret bupati dan kajari Pamekasan


Kamis, 03 Agustus 2017 / 08:36 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Setelah melakukan operasi senyap di Pamekasan kemarin Selasa (3/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka, sementara dua diantaranya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Pihak KPK menduga, kasus ini bermula dari kasus penyelewengan dana desa oleh sejumlah oknum pejabat pemerintah Kabupaten Pamekasan. Lantaran sudah mulai ditangani kejaksaan, pejabat tersebut menyuap Kajari Rudi. Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah uang sebanyak Rp 250 juta.

Sementara pihak yang disangka menyuap ialah Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi bersama dengan Kepala Inspektorat Kabupaten, Sucipto Utomo. Dua orang ini diduga telah bersekongkol dengan Bupati Achmad Syafii. "Kajari mengatakan kasus bisa dihentikan asalkan ada setoran Rp 250 juta. Dan ini juga dilaporkan ke Bupati," ucap Laode M. Syarif, wakil ketua KPK, Selasa (2/8).

Selain itu, bupati yang merupakan kader Partai Demokrat ini juga mengetahui adanya tawar menawar agar nilai suap tersebut bisa diturunkan. "Ketika negosiasi kurang dari Rp 250 juta, yang ternyata ini angka yang tidak bisa ditawar, bupati ikut mengetahui," tambah Laode.

Pada kasus ini, selain tiga pihak yang telah disebut di atas, KPK juga menetapkan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. Noer disangka terlibat suap yang bermula dari pelaporan penyelewengan dana desa oleh sebuah LSM ini. Sementara dana desa yang diselewengkan nilainya sekitar Rp 100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×