kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa enam saksi kasus korupsi di Labuhanbatu


Rabu, 08 Agustus 2018 / 15:45 WIB
KPK periksa enam saksi kasus korupsi di Labuhanbatu
ILUSTRASI. KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara hari ini memeriksa enam saksi atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang sebelumnya ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan Juli lalu.

“Hari ini enam saksi diagendakan diperiksa di Polres Labuhanbatu. Unsurnya meliputi saksi dari pejabat Dinas PUPR Labuhanbatu dan swasta,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/8).

Sebelumnya Pangonal ditangkap bersama dengan ajudannya dengan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga terkait suap dana proyek infrastruktur Labuhanbatu untuk proyek daerah Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Pangonal, tersangka lain dari kasus ini yaitu pihak swasta Efendy Syahputra, serta Umar Ritonga yang merupakan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi dan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka UMR masih dalam pencarian dan dalam status DPO. Tim KPK sekarang berada di Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Febri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan UMR bisa segera melaporkan informasi tersebut ke kantor kepolisian setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×