kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK mulai telusuri aset Sjamsul Nursalim


Selasa, 13 Juni 2017 / 21:02 WIB
KPK mulai telusuri aset Sjamsul Nursalim


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik Sjamsul Nursalim, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu dilakukan dengan cara memeriksa Ester Agung Setiawati, Direktur Utama PT Datindo Entrycom.

"Terhadap saksi Ester Agung penyidik mendalami aset-aset yang diduga terkait dengan Sjamsul Nursalim, yaitu pada pencatatan saham di Badan Administrasi Efek Indonesia. Jadi penyidik sudah mulai masuk lebih jauh untuk menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan Sjamsul Nursalim yang salah satunya ada di PT Gajah Tunggal," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa (13/6).

Febri menambahkan aset ditelusuri mulai dari aset-aset maupun laporan dari perusahaan milik Sjamsul ketika sahamnya dicatatkan di Biro Administrasi Efek. PT Datindo yang dipimpin Ester memang bergerak di bidang administrasi efek dan jasa 'settlement agent'. Perusahaan ini juga mengadministrasikan efek secara dual listing di berbagai negara seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat dan Inggris.

"Kami melihat di aspek pencatatan saham di Biro Administrasi Efek Indonesia," tambahnya.

Usai diperiksa, Esther enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Diberitakan sebelumnya bahwa dalam kasus korupsi BLBI, KPK telah menetapkan seorang tersangka yaitu Syafrudin Arsyad Temenggung, mantan kepala BPPN.

Ia diduga menerbitkan Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul secara melawan hukum. Kerugian negara yang disebabkan dari pemberian SKL kepada Sjamsul ini mencapai Rp 3,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×