kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi IX: Roadmap tenaga kerja harus dievaluasi


Selasa, 07 Maret 2017 / 16:49 WIB
Komisi IX: Roadmap tenaga kerja harus dievaluasi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sumber daya manusia di Indonesia dinilai masih belum mumpuni untuk bersaing. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah untuk sektor ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat mengatakan, sampai saat ini, Indonesia belum memiliki kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang ideal dan bagus untuk diterapkan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang lambat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dan terancam terlibas pada persaingan global dimasa yang akan datang.

“Peta jalan atau roadmap ketenagakerjaan harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan agar ke depannya kita tidak terkaget-kaget dengan persaingan SDM (sumber daya manusia) dari luar yang akan masuk ke Indonesia akibat perjanjian internasional,” kata Adang melalui rilis, Senin (6/3).

Politisi F-PKS itu menjelaskan, bahwa selama ini kebijakan yang dibuat pemerintah banyak mengundang investor yang menyerap tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian (unskilled worker). Jika keadaan ini terus berlangsung, akan mengakibatkan bangsa ini semakin kehilangan daya saingnya.

Lapangan kerja unskilled hingga saat ini secara simultan dan terus-menerus mengakibatkan tidak sinerginya antara proses pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Di lain pihak, kata Adang, pengangguran yang belum tertampung masih berada pada angka yang cukup tinggi. Hingga tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pengangguran mencapai 5,5% atau sekitar 7,02 juta orang. Angka tersebut turun dibanding 2015 yakni sebesar 5,81 atau setara 7,45 juta orang.

“Perlu dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM. Sebab selama ini angkatan kerja produktif kita, setelah bertahun-tahun belajar tidak memiliki keahlian sesuai harapan dan lapangan pekerjaan yang tersedia,” ungkapnya.

Legislator asal dapil Jawa Barat II itu mengatakan, hal ini tergambar ketika terjadi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum buruh.  Mereka menuntut hak akan kenaikan gaji. Namun hingga saat ini, belum pernah terjadi aksi buruh menuntut hak peningkatan keahlian yang akan memberikan peluang bagi mereka untuk meningkatkan jenjang karier di masa yang akan datang.

Lanjut Adang, anak bangsa bekerja pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian dan bekerja dengan bayaran yang rendah (UMR) dengan daya saing rendah dan daya tawar rendah. Kenyataan yang sering terjadi, menurutnya, karena tidak adanya skill yang memadai dan rendahnya gaji yang diterima oleh pekerja. Hal ini akan mengakibatkan kaum pekerja kita dapat diperlakukan seenaknya sesuai kepentingan para pemodal.

“Kondisi tenaga kerja kita saat ini apabila semakin tidak sejahtera, karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian. Di sinilah titik poin mengapa pemerintah harus dengan segera memberbaiki kebijakan dan “roadmap” bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×