kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Kementerian BUMN : Pembahasan privatisasi BUMN tetap lewat komite


Minggu, 10 Juni 2018 / 14:46 WIB
Kementerian BUMN : Pembahasan privatisasi BUMN tetap lewat komite
ILUSTRASI. Kantor Kementerian BUMN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan DPR dalam privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu bahasan lebih lanjut. Meski begitu, pembahasan privatisasi BUMN tetap harus lewat komite privatisasi.

"Pengawasan DPR perlu atau tidak dalam privatisasi nanti kita lihat," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Hambra kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Meski begitu, Hambra bilang proses privatisasi BUMN tidak akan banyak berubah. Langkah-langkah privatisasi BUMN tetap akan melalui komite privatisasi.

Komite privatisasi diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Setelah pembahasan di komite privatisasi, hasil bahasan akan diserahkan kepada DPR.

Pada tahap ini akan terdapat pembahasan bersama dengan DPR. Nantinya bila disetujui, DPR akan mengusulkan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) terkait privatisasi BUMN tersebut.

"Setelah terdapat PP baru akan ada aksi korporasi seperti pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham," terang Hambra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×