kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus baru, KPK geledah sejumlah kantor di Malang


Rabu, 09 Agustus 2017 / 17:33 WIB
Kasus baru, KPK geledah sejumlah kantor di Malang


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa hari ini, Rabu (9/8) telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang. Bahkan disebutkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun komisi anti korupsi ini masih enggan membeberkan detil kasus yang terjadi serta siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kami tingkatkan ke penyidikan," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK.

Meski tidak mengungkapkan identitas tersangka secara gamblang, dipastikan oknum tersebut merupakan seorang pejabat atau penyelenggara negara.

"Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," tambahnya.

Siang ini dikabarkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Malang telah disegel oleh penyidik KPK. Wali Kota Malang Mochammad Anton berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×