kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kalah di tingkat banding, RCTI siapkan kasasi


Kamis, 17 Mei 2018 / 18:55 WIB
Kalah di tingkat banding, RCTI siapkan kasasi
ILUSTRASI. Ilustrasi Palu Hakim_Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Beberapa ketentuan ini sempat ditanyakan Kontan.co.id kepada Andi. Ia menanggapi bahwa, dalam pengadilan tingkat pertama, sejatinya RCTI telah dapat membuktikan bahwa adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Leo Sutanto dan Sinemart dengan mengalihkan hak eksklusifitas program-programnya dari RCTI.

Oleh karenanya, dalail ini pula yang akan kembali diajukan dalam tingkat kasasi mendatang.

"Sekali lagi, soal substansi saya belum bisa komentar. Tapi kami menilai seluruh bukti dan saksi di tingkat pertama telah membuktikan mereka melanggar hak ekslusifitas, kita akan tetap menadlilkan itu nanti," jelasnya.

Sekadar tahu saja, perkara ini bermula dari RCTI yang menggugat Sinemart dan Leo Sutanto secara perdata. Hal itu dilakukan lantaran RCTI menilai, Sinemart telah melanggar kerja sama eksklusifitas dengan RCTI karena mentransaksikan saham perusahaan kepada PT Indonesia Entertainment Group yang dulu bernama Elang Permata Cakrawala.

Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 9/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt. diputuskan agar penjualan seluruh atau setidaknya sebagian besar saham Sinemart kepada Indonesia Entertainment baik secara langsung maupun tidak langsung dibatalkan.

Pun, Sinemart dan Leo dihukum untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2,64 triliun atas kerugian ihwal hilangnya hak ekslusifitas tersebut.

Kuasa hukum Leo Sutanto, Harry Ponto dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan, alasannya ia belum menerima putusan secara resmi.

"Saya belum bisa kasih keterangan, karena belum menerima putusan secara resmi," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×