kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif pajak dunia usaha dievaluasi


Rabu, 06 September 2017 / 17:39 WIB
Insentif pajak dunia usaha dievaluasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mencari jalan agar kian semarak. Setelah menerbitkan berbagai macam paket kebijakan ekonomi, kali ini, pemerintah mulai melihat ke kebijakan insentif pajak bagi dunia usaha.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, insentif pajak yang akan dilihat; tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, pembebasan pajak di kawasan berikat, dan fasilitas pembebasan pajak di kawasan ekonomi khusus. Pemerintah akan mengevaluasi, apakah insentif- insentif tersebut sudah berdampak positif ke investasi atau belum.

Evaluasi dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan dari Presiden Jokowi. "Pemerintaah sudah banyak insentif tapi tidak dimonitor baik. Ini akan dilihat apakah efektif, ciptakan confidence atau insentif perlu diubah lagi agar confidence bisa tercipta," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (6/9).

Investasi walaupun Indonesia sudah mendapatkan peringkat laik investasi dari lembaga pemeringkat internasional, ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas 5% dan pemerintah sudah mengeluarkan banyak paket ekonomi, belum deras sesuai harapan. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian aliran investasi dunia per tahun mencapai US$1.417.5 miliar.

Tapi walau Indonesia memiliki momentum untuk menyedot investasi tersebut, hanya 1,97% dari total aliran investasi dunia yang masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×