kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Senin, 11 Juli 2016 / 14:42 WIB
BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menguji efektifitas pemberian insentif tax allowance dan tax holiday.

Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, uji efektifitas ini akan dilakukan dengan  mengundang investor untuk mendapatkan masukan dan gambaran mengenai pemberian insentif pajak tersebut.

"Setelah lebaran ini akan diundang mereka yang sudah dan sedang merealisasikan investasi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (11/7).

Franky mengatakan, selain menguji efektifitas pemberian insentif tersebut, dalam pertemuan itu pihaknya juga akan menggali masukan dari para investor tentang apa yang mereka butuhkan dalam berinvestasi di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga akan meminta masukan mengenai segala permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasi mereka.

Dengan upaya tersebut dia berharap, pemerintah bisa mendapatkan gambaran mengenai permasalahan investasi yang terjadi sehingga bisa segera diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×