kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.640   -45,00   -0,27%
  • IDX 8.605   55,80   0,65%
  • KOMPAS100 1.189   7,08   0,60%
  • LQ45 854   2,99   0,35%
  • ISSI 306   2,22   0,73%
  • IDX30 440   0,85   0,19%
  • IDXHIDIV20 509   3,08   0,61%
  • IDX80 133   0,59   0,45%
  • IDXV30 140   1,41   1,02%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Senin, 11 Juli 2016 / 14:42 WIB
BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menguji efektifitas pemberian insentif tax allowance dan tax holiday.

Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, uji efektifitas ini akan dilakukan dengan  mengundang investor untuk mendapatkan masukan dan gambaran mengenai pemberian insentif pajak tersebut.

"Setelah lebaran ini akan diundang mereka yang sudah dan sedang merealisasikan investasi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (11/7).

Franky mengatakan, selain menguji efektifitas pemberian insentif tersebut, dalam pertemuan itu pihaknya juga akan menggali masukan dari para investor tentang apa yang mereka butuhkan dalam berinvestasi di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga akan meminta masukan mengenai segala permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasi mereka.

Dengan upaya tersebut dia berharap, pemerintah bisa mendapatkan gambaran mengenai permasalahan investasi yang terjadi sehingga bisa segera diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×