kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Senin, 11 Juli 2016 / 14:42 WIB
BKPM akan uji efektifitas dua insentif pajak


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menguji efektifitas pemberian insentif tax allowance dan tax holiday.

Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, uji efektifitas ini akan dilakukan dengan  mengundang investor untuk mendapatkan masukan dan gambaran mengenai pemberian insentif pajak tersebut.

"Setelah lebaran ini akan diundang mereka yang sudah dan sedang merealisasikan investasi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (11/7).

Franky mengatakan, selain menguji efektifitas pemberian insentif tersebut, dalam pertemuan itu pihaknya juga akan menggali masukan dari para investor tentang apa yang mereka butuhkan dalam berinvestasi di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga akan meminta masukan mengenai segala permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasi mereka.

Dengan upaya tersebut dia berharap, pemerintah bisa mendapatkan gambaran mengenai permasalahan investasi yang terjadi sehingga bisa segera diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×