kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penjelasan Istana soal pengganti Menpora


Rabu, 02 Januari 2013 / 11:09 WIB
Ini penjelasan Istana soal pengganti Menpora
ILUSTRASI. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kanan)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dalam kurun waktu tidak lama lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menunjuk menteri pengganti Andi Mallarangeng untuk menempati posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Saat ini posisi itu untuk sementara dipegang sementara Menteri koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. "Pilihannya memang tidak banyak, namun Presiden SBY bersama Wapres Boediono akan menemukan orangnya dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Staf khusus Presiden Daniel Sparingga, Selasa (1/1).

Menurutnya, sejauh ini SBY tengah menimbang beberapa nama untuk mengisi posisi Menpora yang ditinggalkan Andi Mallarangeng.  Presiden juga ingin memastikan bahwa ada karakter kuat agar kepemudaan dan olah raga dapat diurus dengan sebaik baiknya.

"Pilihannya memang tidak banyak namun Presiden SBY bersama Wapres Boediono akan menemukan orangnya dalam waktu yang tidak lama lagi," jelasnya. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldin Pasha memastikan, pengangkatan Menpora definitif dilakukan tahun ini.

Julian menambahkan, tidak dipungkiri saat ini banyak pihak yang menawarkan diri menjadi Menpora. "Bapak Presiden menanggapi positif karena semangatnya baik untuk bangsa. Namun Presiden tentu memiliki pertimbangan dalam menentukan yang paling tepat dan pantas untuk posisi Menpora," katanya.

Perihal isu reshuffle kabinet, Julian menambahkan Presiden akan melihat dan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja kabinet secara keseluruhan. "Bilamana dipandang tidak perlu reshuffle, Presiden tidak akan mereshuffle kabinet," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×