kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sepanjang 2012, 16 anggota dewan terjerat korupsi


Kamis, 27 Desember 2012 / 21:09 WIB
Sepanjang 2012, 16 anggota dewan terjerat korupsi
ILUSTRASI. Ilustrasi telur ayam curah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Sepanjang tahun 2012, terdapat 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersangkut tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. KPK menegaskan akan bekerjasama dengan Badan Kehormatan DPR  untuk melakukan pencegahan korupsi. 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK diminta secara resmi untuk membentuk desain pencegahan korupsi di DPR. Pencegahan ini dimulai dengan gagasan dan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) berintegritas.

Selain anggota DPR, KPK juga mengusut kasus korupsi untuk tiga nama yang menjabat Walikota, Bupati dan juga Wakilnya. Sementara di tingkat kementerian, KPK sedang memproses tujuh nama pejabat eselon I, II dan III. KPK juga sedang menyelidiki dua hakim yang diduga korup. Sedangkan untuk pihak swasta terdapat 15 orang yang kasusnya sedang berjalan. 

Nama-nama tersebut terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK sampai November 2012. Jumlah ini lantas bertambah karena pada akhir tahun tepatnya pada 3 Desember 2012 lalu, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. 

Seperti diketahui, tahun 2012 ini, KPK cukup banyak membongkar kasus korupsi yang menyeret anggota DPR. Diantaranya adalah kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastuktur Daerah (DPID) dengan tersangka anggota Komisi VII DPR Wa Ode Nurhayati. Selain itu juga ada Angelina Sondakh yang merupakan anggota Komisi X DPR non-aktif yang diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta pengadaan fasilitas laboratorium universitas di Kementerian Pendidikan Nasional.

Nama lain adalah Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi VIII DPR non-aktif yang terlibat kasus pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran dan juga komputer di Madrasah Tsanawiyah. Untuk Hakim, KPK telah menangkap hakim adhoc Semarang yaitu Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×