kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siapa Tersangka Baru KPK di Bulan Januari?


Kamis, 27 Desember 2012 / 12:22 WIB
Siapa Tersangka Baru KPK di Bulan Januari?
ILUSTRASI. Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sepertinya menjadi capaian terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2012. KPK menjanjikan bakal ada tersangka baru pada pertengahan Januari 2013.

”Sepertinya (Andi) memang tersangka terakhir tahun ini. Tetapi, Januari nanti KPK akan full speed karena ada tambahan penyidik. KPK akan speed up (menaikkan kecepatan) sejumlah penanganan kasus. Media pasti bakal sibuk di bulan Januari,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (26/12).

Johan tidak membantah tersangka baru antara lain dari kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. ”Kemungkinannya pekan kedua bulan Januari akan ada tersangka baru,” ujar Johan.

Menurut dia, pimpinan KPK tengah mengevaluasi sejumlah kasus yang ditangani, termasuk kasus Hambalang. ”Saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Hari ini evaluasi secara keseluruhan termasuk Hambalang, Century, dan kasus di Kementerian Agama,” ujarnya.

Januari mendatang, KPK akan memeriksa adik Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. KPK telah mengirimkan surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Choel. ”Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi pada Januari,” ujarnya.

Terhadap kemungkinan Choel dijadikan tersangka karena telah dicegah bepergian ke luar negeri, Johan mengatakan, ”Pencegahan seseorang itu karena KPK menilai sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan sehingga yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan tak terkait langsung dengan kemungkinan penetapannya sebagai tersangka.”

Kemarin, KPK memeriksa Deddy Kusdinar sebagai saksi untuk tersangka Andi. Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Seusai diperiksa, Deddy menyatakan tidak pernah minta atau menerima uang terkait proyek Hambalang. Deddy juga membantah berperan menangani sejumlah perusahaan yang ikut menggarap proyek Hambalang.

”Saya ini pejabat pembuat komitmen. Bukan berkomitmen dalam proses situ. Itu kan ada panitia lelangnya. Jadi tidak mungkinlah PPK yang kerja semua itu menentukan soal perusahaan pemenang lelang. Jadi untuk apa panitia?” kata Deddy.

Soal Choel, Deddy mengaku tak tahu perannya dalam proyek Hambalang. ”Saya kan diperiksa buat Pak Andi Alifian, saya tidak tahu-menahu soal Pak Choel. Dia kan bukan pejabat negara juga,” ujarnya. (BIL) (Ing ggried Dwi Wedhaswary/Kompas Cetak/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×