Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Di tengah gencarnya upaya sertifikasi pada hutan industri, Organisasi Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia (Indonesia Forestry Certification Cooperation / IFCC) juga menyiapkan sertifikasi untuk hutan rakyat.
Ketua Umum IFCC Dradjad Hari Wibowo mengatakan pihaknya terus mendorong terciptanya pengelolaan hutan lestari. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem sertifikasi yang memungkinkan para pihak terlibat dalam pengelolaan hutan lestari dan ramah lingkungan.
Saat ini IFF tengah menyusun skema sertifikasi yang tidak terlalu memberkat bagi masyarakat dalam memenuhi syarat-syarat sertifikasi. "Bahkan kalau memungkinkan bisa melalui skema dimana masyarakat tidak perlu membayar," ujar Drajad, Kamis (17/11).
Menurut Drajad, masyarakat di negara-negara maju seperti Eropa, yang selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor kayu Indonesia sangat peduli dengan produk-produk ramah lingkungan. Oleh karena itu, dukungan sertifikat IFF atau -Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) bagi produk kehutanan dan turunannya seperti kertas atau pulp menjadi sangat penting agar bisa diterima tanpa prasangka.
Drajad mengklaim, produk berlabel IFFC/PEFC dikenal di pasar global karena merupakan sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia. Saat ini, PEFC memiliki 46 negara anggota, dan ditargetkan dalam beberapa tahun ke depan akan ada 15 negara lagi yang siap bergabung sebagai anggota PEFC.
Sertifikasi IFCC/PEFC juga mampu memperluas pasar produk Indonesia ke negara tujuan ekspor. Hingga kini, PEFC telah mensertifikasi lebih dari dari 300 juta hektare (ha). Dari jumlah tersebut, seluas 1,8 juta ha berasal dari hutan di Indonesia. Sertifikat PEFC juga tidak terbatas pada sertifikasi hutan dan hasil hutan, tapi juga termasuk hasil industri pengelolahannya dan rantai kustodi.
Sekretaris Jendral PEFC, Ben Gunnerberg menambahkan, dukungan PEFC melalui IFCC seharusnay menjadi titik balik memperbaiki tata kelola hutan di Indonesia. Sebab sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting dalam melakukan verifikasi dan promosi pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan.
Untuk itu, pihaknya mendorong perusahaan dan konsumen memilih produk tersertifikasi IFCC/PEFC sebagai bentuk dukungan bagi pengelolaan hutan secara lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News