kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hansindo siapkan revisi proposal perdamaian


Selasa, 20 Maret 2018 / 21:10 WIB
Hansindo siapkan revisi proposal perdamaian
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hansindo Indonesia mengaku akan mengubah proposal perdamaiannya guna mengakomodasi keinginan kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hansindo Rendi Kailimang seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/3).

"Iya kita akan segera siapkan revisi, karena sebelumnya diminta untuk mengubah oleh para kreditur. Soal itu juga kita akan gandeng konsultan keuangan," katanya kepada KONTAN, selasa (20/3).

Meski demikian, ia mengaku bahwa untuk memenuhi keinginan kreditur bukanlah hal yang mudah. Terlebih kliennya kini memang memiliki kesulitan keuangan.

"Kita juga mau pelunasan dilakukan secara cepat, tapi memang bisnis perusahaan sedang terkendala," lanjutnya.

Sekadar informasi, dalam kesepakatan awal Hansindo berjanji untuk menyelesaikan tagihan dalam waktu enam bulan. Namun dalam proposal perdamaian yang diajukan ketentuan tersebut berubah.

Dalam proposal tersebut Hansindo menawarkan pembayaran utang kepada kreditur hingga 31 Desember 2023. Adapun masa grace periode berlaku hingga Desember 2019. Dalam waktu tersebut Hansindo akan membayar bunga pinjaman. Sementara utang pokok akan mulai dibayar pada 2020.

Proposal ini yang kemudian ditolak oleh ketiga kreditur Hansindo, CIMB Niaga, BCA, dan Bank Mega. Kuasa CIMB Niaga Davin Varian misalnya ingin agar Hansindo melaksanakan kesepakatan awal.

"Di awal PKPU kan dia janjikan kita akan dibayar selama enam bulan. Kami maunya seperti itu, sesuai janji debitur," kata Davin dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, Davin masih akan menunggu revisi proposal yang kelak akan disodorkan Hansindo. Sementara dari rapat disepakati bahwa Hansindo akan menyerahkan revisi proposal tersebut pada 27 Maret 2018 mendatang, dan akan dibahas pada rapat kreditur pada 2 April 2018.

Sementara soal tagihan, dalam PKPU ini Hansindo memiliki utang terhadap tiga kreditur dengan nilai total mencapai Rp 999,4 miliar. Kreditur tersebut adalah, CIMB Niaga dengan tagihan senilai Rp 651,88 miliar, Bank Mega dengan tagihan senilai Rp 192,22 miliar, dan BCA senilai Rp 150,29 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×