kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Gubernur Gatot akui minta tolong eks sekjen Nasdem


Kamis, 22 Oktober 2015 / 15:19 WIB
Gubernur Gatot akui minta tolong eks sekjen Nasdem


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui meminta mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Ini terkait penetapannya sebagai tersangka di kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

Padahal, Gatot mengaku belum pernah diperiksa oleh kejaksaan.

"Pak Rio menyanggupinya," kata Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Sayangnya, Gatot enggan menjelaskan terkait adanya dugaan pemberian dana sebesar Rp 200 juta kepada Rio untuk mengamankan perkara tersebut.

Sebelumnya, pengacara Gatot, Yanuar Wasesa mengatakan, Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta setelah kliennya islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.

Asal tahu saja, Gatot dan Rio saat ini juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi pengamanan perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×