kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.624.000   -40.000   -1,50%
  • USD/IDR 17.783   18,00   0,10%
  • IDX 6.596   -4,17   -0,06%
  • KOMPAS100 859   -4,53   -0,52%
  • LQ45 652   -2,54   -0,39%
  • ISSI 229   -0,27   -0,12%
  • IDX30 365   -1,19   -0,33%
  • IDXHIDIV20 451   -1,09   -0,24%
  • IDX80 98   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -1,26   -1,01%
  • IDXQ30 117   -0,24   -0,20%

Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Momentum Industri Halal Naik Kelas


Rabu, 02 September 2026 / 22:04 WIB
Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Momentum Industri Halal Naik Kelas
ILUSTRASI. Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kediri (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan kewajiban halal pada Oktober 2026 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industri halal, bukan sekadar menambah jumlah produk yang mengantongi sertifikat halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong penerapan kewajiban tersebut terhubung dengan penguatan rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC), mulai dari bahan baku, produksi, distribusi hingga produk sampai ke konsumen.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan, kepatuhan terhadap Jaminan Produk Halal (JPH) perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah dan perbaikan tata kelola usaha.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Tak Ada Lagi Penundaan Wajib Halal Oktober 2026

Menurut dia, perkembangan HVC menunjukkan bahwa ekonomi halal Indonesia memiliki ruang yang semakin besar untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai HVC Indonesia tercatat meningkat dari sekitar Rp 4.900 triliun pada 2023 menjadi Rp 5.500 triliun pada 2024 dan kembali naik menjadi Rp 6.400 triliun pada 2025.

Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat dari 24% pada 2023 menjadi 25% pada 2024 dan 27% pada 2025.

"Ekosistem halal bukan hanya soal pemenuhan kehalalan produk, tetapi bagian penting dari penguatan perekonomian nasional," kata Babe Haikal dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring, dikutip Rabu (2/9/2026).

Perkuat rantai pasok

Menjelang pemberlakuan Wajib Halal, BPJPH menilai pelaku usaha perlu mempersiapkan seluruh mata rantai produksinya. Kepatuhan tidak cukup diwujudkan melalui dokumen sertifikasi, tetapi harus tercermin dalam proses produksi dan rantai pasok.

Hal ini mencakup penggunaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga penanganan produk. Konsistensi pada setiap tahapan diperlukan untuk menjaga integritas halal sekaligus meningkatkan standar operasional usaha.

Bagi industri, pendekatan tersebut berpotensi membuat sertifikasi halal memiliki manfaat ekonomi yang lebih luas. Kepastian mengenai kehalalan produk dapat berjalan bersama peningkatan mutu, efisiensi produksi dan kepercayaan konsumen.

Baca Juga: Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk

Penguatan rantai nilai juga menjadi penting karena Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, tetapi masih perlu meningkatkan kapasitas industri agar tidak hanya menjadi konsumen produk halal.

Dengan rantai pasok yang semakin terintegrasi dan standar produksi yang lebih kuat, pelaku usaha Indonesia berpeluang memperluas pasar hingga ke pasar halal global.

Dorong daya saing

BPJPH juga mendorong kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penerapan Wajib Halal tidak berjalan sebagai regulasi yang berdiri sendiri.

Kolaborasi dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperkuat jaringan pemasok bahan baku, meningkatkan kualitas produksi dan membuka akses pasar yang lebih luas.

Dengan demikian, kewajiban halal pada Oktober 2026 dapat menjadi titik dorong bagi industri untuk beralih dari sekadar memenuhi ketentuan administratif menuju penciptaan nilai tambah.

Baca Juga: Wajib Halal Tekstil 2026, Pemerintah Tutup Celah Pengawasan Impor

Semakin kuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir, semakin besar peluang Indonesia memanfaatkan pasar domestiknya sekaligus meningkatkan posisi produk halal nasional di pasar internasional.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7877040/wajib-halal-oktober-2026-bpjph-dorong-industri-halal-naik-kelas?page=all&s=paging_new.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×