Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI bersama pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyepakati asumsi dasar ekonomi makro serta sasaran dan indikator pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pjs Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Kepala BPI Danantara atau yang mewakili, Rabu (2/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, rapat tersebut merupakan tahap untuk menetapkan dan menyimpulkan asumsi makro yang akan menjadi acuan dalam RAPBN 2027.
"Agenda rapat kita hari ini adalah menyetujui angka-angka asumsi makro dan menetapkan serta menyimpulkan asumsi makro yang akan menjadi acuan di dalam RAPBN tahun 2027," ujar Misbakhun dalam rapat, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Beras Sumbang Inflasi, Bulog Usul Salurkan 300.000 Ton Beras Premium
Sebelumnya, pada 1 September 2026, Komisi XI telah menggelar rapat kerja bersama pemerintah, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan BPI Danantara.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi XI membentuk tiga panitia kerja (panja), yakni Panja Pertumbuhan Ekonomi, Panja Pendapatan Negara, dan Panja Defisit. Hasil pembahasan masing-masing panja kemudian dilaporkan dalam rapat internal Komisi XI sebelum rapat kerja pengambilan kesimpulan.
"Di dalam forum rapat ini kami tidak membacakan kembali laporan panja, tetapi kami langsung masuk ke kesimpulan. Kesimpulan rapat kerja hari ini adalah hasil kesimpulan panja-panja yang sudah dilaporkan di dalam rapat internal tersebut," jelasnya.
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah, Pjs Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala BPI Danantara menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam RAPBN 2027 sebagai berikut:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro:
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
Sasaran dan Indikator Pembangunan:
- Tingkat kemiskinan: 6,0%-6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%-0,5%, dari sebelumnya 0%
- Rasio Gini: 0,360-0,365, dari sebelumnya 0,362-0,367
- Tingkat pengangguran terbuka (TPT): 4,30%-4,87% (tidak berubah)
- Indeks modal manusia: 0,575 (tidak berubah)
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038 (tidak berubah)
- Nilai tukar petani (NTP): 127-128 (tidak berubah)
- Nilai tukar nelayan (NTN): 106-110 (tidak berubah)
- Proporsi penciptaan lapangan kerja: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru: 2,57 juta-3,49 juta orang
- GNI per kapita: US$5.800-US$5.840
- GNI per kapita dalam rupiah: Rp98,54 juta-Rp99,22 juta
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84
Dengan disepakatinya asumsi makro dan berbagai indikator tersebut, angka-angka tersebut selanjutnya menjadi salah satu pijakan utama dalam pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














