kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Rio Capella mangkir diperiksa KPK


Selasa, 20 Oktober 2015 / 17:56 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji memastikan bakal kembali memanggil mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella pekan ini. Patrice mangkir dalam panggilan hari ini, Selasa (20/10).

Rio Capella sejatinya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPR terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung.

Namun, Rio tak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan mengenai praperadilan ini," katanya, Selas (20/10).

Sebelumnya, Patrice Rio Capella sempat tiga kali datangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Gurbenur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait suap anggota DPR terkait pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis pekan lalu (15/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×