kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Rio Capella mangkir diperiksa KPK


Selasa, 20 Oktober 2015 / 17:56 WIB
Rio Capella mangkir diperiksa KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji memastikan bakal kembali memanggil mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella pekan ini. Patrice mangkir dalam panggilan hari ini, Selasa (20/10).

Rio Capella sejatinya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPR terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung.

Namun, Rio tak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan mengenai praperadilan ini," katanya, Selas (20/10).

Sebelumnya, Patrice Rio Capella sempat tiga kali datangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Gurbenur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait suap anggota DPR terkait pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis pekan lalu (15/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×