kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golkar ajak fraksi KIH ikut interpelasi Jokowi


Minggu, 23 November 2014 / 21:49 WIB
Golkar ajak fraksi KIH ikut interpelasi Jokowi
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah Bank Mandiri Hari Ini Rabu 7 Juni 2023, Cek Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/01/2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo berharap anggota fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat juga mendukung rencana Koalisi Merah Putih menggulirkan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo. Dia yakin ada beberapa anggota fraksi KIH yang juga kecewa dengan kebijakan Jokowi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Selain anggota Koalisi Merah Putih, dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena pemerintah menaikkan harga BBM," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (23/11).

Menurut Bambang, pengumpulan dukungan tanda tangan anggota DPR untuk penggunaan hak bertanya ini sudah siap digulirkan pada Senin (24/11) besok. Dukungan ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan.

"DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak tepat, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan," ujar Bambang.

APBN Perubahan 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dollar AS per barel, sementara harga minyak saat ini di bawah 80 dollar AS per barel. Artinya, ujar Bambang, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar internasional.

"Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat," ujarnya.

Bambang menambahkan, jika nantinya penjelasan presiden atau memuaskan, hak interpelasi akan selesai. Namun, jika tidak memuaskan, maka interpelasi bisa berlanjut ke penggunakan hak lain yang dimiliki DPR, seperti hak angket ataupun hak menyatakan pendapat. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×