kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,50   6,04   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua tahun Jokowi, sektor perikanan melaju pesat


Kamis, 20 Oktober 2016 / 11:47 WIB
Dua tahun Jokowi, sektor perikanan melaju pesat


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kontribusi produk domestik bruto (PDB) dari sektor perikanan melonjak tinggi selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Dua tahun pemerintahan Pak Jokowi banyak kemajuan luar biasa. Satu hal yang sudah pasti PDB perikanan naik sangat tinggi hampir dua kali lipat dari PDB nasional," kata Susi, Kamis (20/10).

Susi menjelaskan PDB dari sektor perikanan pada awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya 6,74%, namun saat ini sudah naik menjadi 8,36%. Selain itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga naik dari 102 di awal masa pemerintahan Kabinet Kerja menjadi 110 pada saat ini.

"Secara general dua tahun ini perikanan memberikan suatu remarks yang luar biasa," ujar Susi.

Namun Susi juga tidak memungkiri bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. "Masih banyak (persoalan mengenai) penataan, pemerataan, pengolahan, rantai dingin, pemasaran, untuk lebih merata supaya hasil tangkap nelayan di Jawa dan Kawasan Timur Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama. Supaya kesejahteraan nelayan bisa lebih baik," kata Susi.

Susi juga menjelaskan pentingnya koordinasi antar kementerian lembaga terkait pengembangan sektor kelautan dan perikanan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di atas. Susi berharap antarkementerian dan lembaga terkait bersinkronisasi untuk menentukan langkah-langkah dalam menyelesaikan persoalan transportasi, energi, serta revitalisasi penangkapan ikan dan budidaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×