kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR ingin ambil alih inisiasi penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi


Rabu, 11 April 2018 / 17:01 WIB
DPR ingin ambil alih inisiasi penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memantapkan niat mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha menyatakan DPR jengah atas lambatnya pemerintah mengajukan RUU PDP menjadi Prolegnas, padahal setiap tahun pemerintah memiliki dua slot Prolegnas. Untuk itu Komisi I berniat mengambil alih agar RUU PDP menjadi inisiatif DPR.

"Kita terpanggil kalau RUU lambat di pemerintah kenapa tidak kita ambil," kata Satya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Jika RUU PDP menjadi insiatif DPR, dia optimistis pembahasan payung hukum ini akan lebih cepat dan efektif. Pasalnya, semua fraksi di Komisi I telah setuju aturan ini diprioritaskan.

Tapi, ihwal rencana peralihan inisiasi ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Komisi I masih akan berusaha melobi pimpinan DPR agar upaya pemerintah memasukkan RUU ini akan berhasil," ujar Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×