kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuangan


Kamis, 17 Mei 2018 / 20:31 WIB
Ditjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuangan
ILUSTRASI. Keterangan pers Dirjen Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, per April sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di Ditjen Pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Nah, dari jumlah tersebut, laporan yang masuk datang dari 3.905 lembaga keuangan.

“Jadi sudah 81%. Sisanya akan kami teliti. Mungkin ada masalah dari ketersediaan datanya,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima data tersebut, tetapi belum dilihat. Yon menjelaskan, data yang masuk harus melewati proses pencocokkan terlebih dahulu.

“Prosesnya tidak sederhana juga. Data masuk, kemudian di-cleansing dan dievaluasi dulu, baru dicocokkan dengan database yang kami punya,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa dari karakteristiknya, data yang didapatkan dari lembaga keuangan ini lebih rapi ketimbang data eksternal yang dimiliki Ditjen Pajak selama ini sehingga lebih mudah diolah. “Kalau AEoI ini datanya standar. Semoga bisa membantu penerimaan tahun ini,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Yon, data itu baru akan bisa didapatkan secara utuh satu sampai dua bulan lagi agar bisa digunakan oleh Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×