kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak dan Bea Cukai perkuat pertukaran data


Rabu, 08 Februari 2012 / 21:29 WIB
Ditjen Pajak dan Bea Cukai perkuat pertukaran data
ILUSTRASI. Karyawan mengabadikan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/1/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Test Test

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperkuat pertukaran data untuk kepentingan penerimaan negara. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak, Yoyok mengatakan, data dari Ditjen Bea Cukai ini sangat penting untuk mencocokkan data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang ada di Ditjen Pajak.

Yoyok menjelaskan, potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan sangat besar apabila ada sinkronisasi data dari kedua instansi tersebut. Pasalnya, selama ini data ekspor impor dari pengusaha kerap tidak sesuai dengan SPT yang didaftarkan. “Ekspor impor bahan sangat penting karena itu penuh transaksi kegiatan ekonomi kena pajak,” ujarnya, Rabu (8/2).

Dia mengakui, selama ini pengawasan yang dilakukan Ditjen Pajak masih belum maksimal. Makanya, pertukaran data ini bukan cuma dilakukan dengan Ditjen Bea Cukai, tetapi juga dengan Bank Indonesia dan berbagai instansi lain.

Yoyok menuturkan, jika Peraturan Pemerintah mengenai Pelaksanaan Pasal 35A Ketentuan Umum Perpajakan sudah terbit, maka seluruh Kementerian dan Lembaga diwajibkan menyerahkan data ke Ditjen Pajak. Sehingga potensi penerimaan negara juga akan lebih tergali.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Susiwijono mengatakan, saat ini data ekspor-impor belum akurat karena sistem yang dilakukan masih manual. Namun, dengan sentralisasi data yang akan dilakukan, data yang dihasilkan akan lebih valid dan transparan. “Hal ini juga sejalan dengan Impres 17 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×