kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Brent Ventura terancam pailit


Senin, 16 April 2018 / 12:05 WIB
Brent Ventura terancam pailit


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Brent Ventura kembali terancam pailit. Kreditur berencana membatalkan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Brent Ventura karena pembayaran utang yang tak beres. Namun, sikap kreditur belum bulat soal ini.

Jacob Tanudjaja, kreditur Brent Ventura asal Medan, misalnya, lebih memilih upaya pembatalan homologasi, lantaran sejak diputuskan masuk PKPU sejak Januari 2016, Brent Ventura baru satu kali melakukan pembayaran ke kreditur. "Iya daripada dijanjikan terus, tapi tidak ada realisasinya. Hasilnya juga sama saja dengan dipailitkan," kata Jacob saat dihubungi KONTAN, Minggu (15/4).

Berstatus PKPU, Brent Ventura memiliki tagihan Rp 859 miliar dari 532 kreditur pembeli medium term notes (MTN). Dalam proposal perdamaiannya, Brent Ventura menjanjikan akan membayar tagihan tersebut hingga lima tahun secara prorata, dengan pembayaran setiap enam bulan sekali. "Namun, sampai sekarang belum ada pembayaran lagi setelah pembayaran pertama kali sejumlah 1,4% dari total utangnya," ungkap Jacob.

Pembayaran itu berlangsung pada Februari 2017. Brent Ventura bisa membayar cicilan setelah menjual aset yaitu PT Drupadi Tirta Gresik dan PT Drupadi Tirta Intan. Adaro Energy tercatat sebagai pembeli aset itu senilai Rp 19,3 miliar.

Aset tersebut menjadi satu-satunya yang dijual Brent Ventura, dari beberapa aset yang dijanjikan akan dijual guna menutupi tagihan Brent Ventura. Seperti, repo saham di PT Nusantara Infrastruktur Tbk dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk yang ditaksir senilai Rp 12 miliar dan Rp 8 miliar. Kemudian tambang mangan senilai Rp 1,5 miliar dan piutang ke Vina Vinsensia Rp 23 miliar. Aset lain yang dijanjikan ini tak jelas rimbanya.

Terbelah

Namun, soal itu pula yang menjadikan kreditur terbelah. Salah satu kreditur Brent Ventura yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika pembatalan perdamaian terjadi, maka Brent Ventura bisa pailit. "Dia kan sudah tidak punya aset, kalau sampai pailit, kreditur tidak akan dapat apa-apa," kata kreditur yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (15/4).

Menurut kreditur ini, ia dan beberapa kreditur lain akan menempuh upaya lain. Misalnya mengadukan Brent Securities, induk usaha Brent Ventura ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan.

"Kami mau mendorong agar OJK menindak Brent Securities, karena awalnya kan kami dijanjikan membeli MTN di Brent Securities, dan bagaimana aliran uang yang masuk dari Brent Ventura ke Brent Securities. Kami mau dia juga bertanggung jawab," imbuh dia.

Salah satu pengurus PKPU Brent Ventura Baso Fakhruddin mengatakan belum menerima adanya laporan upaya pembatalan homologasi. Lantaran tak ada laporan tersebut, Baso menilai pembayaran tagihan berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×