Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode tahun 2016 sampai dengan 2017.
Dalam siaran persnya, Jumat (18/9), penetapan tersebut disampaikan dalam sidang Umum ke 59 IAEA yang dilaksanakan di Wina, Austria pada tanggal 17 September 2015.
Anggota VI BPK Prof Bahrullah Akbar bilang, akan memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas tinggi atas laporan keuangan IAEA.
IAEA adalah sebuah organisasi independen yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.
IAEA berfungsi sebagai forum antar-pemerintah untuk kerjasama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. Kantor pusat IAEA terletak di Wina, Austria, dan beranggotakan 164 negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News