Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026 dinilai mampu menahan tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, peningkatan anggaran subsidi dan kompensasi energi cukup efektif sebagai instrumen stabilisasi harga dalam jangka pendek. Pasalnya, pemerintah dapat menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, hingga tarif listrik agar tidak langsung membebani masyarakat.
"Dengan begitu, tekanan terhadap biaya transportasi, logistik, dan harga barang kebutuhan sehari-hari bisa diredam," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga: Pemerintah Masih Kejar Pendapatan APBN Rp 600 Triliun di November-Desember
Menurut Yusuf, dalam kondisi harga energi global meningkat dan rupiah melemah, APBN berperan sebagai bantalan untuk menyerap sebagian besar guncangan harga energi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan subsidi energi masih memiliki sejumlah keterbatasan, yakni penyaluran yang belum tepat sasaran.
"Manfaat subsidi energi masih belum sepenuhnya tepat sasaran karena sebagian dinikmati oleh kelompok yang konsumsi energinya lebih besar," jelasnya.
Selain itu, semakin lebarnya selisih harga antara energi bersubsidi dan nonsubsidi berpotensi mendorong peralihan konsumsi ke produk bersubsidi. Kondisi tersebut dapat membuat kebutuhan anggaran subsidi semakin meningkat.
Menurutnya, kebijakan menahan harga energi pada dasarnya hanya menunda tekanan harga, bukan menghilangkannya.
"Selama biaya energi yang ditanggung negara terus membesar, risiko penyesuaian harga di masa depan tetap ada," katanya.
Karena itu, Yusuf menilai penahanan harga energi dapat menjadi instrumen stabilisasi yang efektif, tetapi bukan solusi permanen tanpa perbaikan ketepatan sasaran subsidi.
Dari sisi fiskal, peningkatan anggaran subsidi dan kompensasi energi juga berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah. Posisi APBN menjadi semakin sensitif terhadap pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Yield SBN Naik, Kemenkeu Terus Pantau Rencana Penerbitan Surat Utang
Yusuf menjelaskan, selama harga energi global berada di atas asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN, pemerintah perlu menyediakan tambahan anggaran atau melakukan penyesuaian terhadap pos belanja lainnya.
"Risiko yang perlu diwaspadai bukan hanya pelebaran defisit, tetapi juga berkurangnya ruang untuk belanja yang lebih produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," tegasnya.
Dengan demikian, Yusuf menyebut penting menjaga agar subsidi energi tetap terkendali agar beban fiskal pemerintah tidak terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ke depan Yusuf memperkirakan prospek pergerakan harga minyak dunia hingga akhir tahun masih akan dipengaruhi perkembangan geopolitik dan ketersediaan pasokan global.
Menurutnya, sinyal perbaikan hubungan dan negosiasi di sejumlah kawasan memang sempat mendorong penurunan harga minyak dari level puncaknya. Namun, pasar energi global masih menghadapi ketidakpastian akibat gangguan pasokan dan kondisi persediaan yang relatif ketat.
"Dengan kondisi tersebut, saya melihat harga minyak hingga akhir tahun kemungkinan tetap bertahan pada level yang relatif tinggi dibanding asumsi APBN," ujarnya.
Artinya, tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi diperkirakan masih akan berlanjut meskipun volatilitas harga minyak berpotensi berkurang dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
