kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bapanas Bakal Naikkan HET Beras, Begini Tanggapan Pengamat


Kamis, 25 April 2024 / 17:50 WIB
Bapanas Bakal Naikkan HET Beras, Begini Tanggapan Pengamat
ILUSTRASI. Bapanas akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Saat ini regulasi juga tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Badan Pangan (Perbadan). 

Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian mendorong penjual agar menjual produknya lebih banyak ke pasar sehingga suplai memadai. 

Hanya saja, menurutnya kebijakan ini tidak tepat jika dikaitkan dengan kenaikan biaya produksi. Pasalnya jika dikaitkan dengan kenaikan biaya produksi pemerintah harusnya menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) Gabah bukan HET Beras. 

Baca Juga: Bapanas Buka Peluang Harga Beras Tetap Tinggi Secara Permanen

"Kalau relaksasi HET ini yg diuntungkan adalah pedagang besar beras yg mengendalikan stok," jelas Eliza pada Kontan.co.id, Kamis (25/4). 

Sementara, petani tetap dirugikan karena HET beras tidak berpengaruh pada pembelian gabah mereka. Seperti panen raya saat ini, harga gabah sudah anjlok sampai ke level 5.000/kg dari sebelumnya Rp 7.000/kg . 

"Jadi sebelum relaksasi HET beras, naikkan dulu HPP di tingkat petani sesuai dengan aspirasi petani yakni sekitar 7000/kg gabah kering panen," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah akan melakukan relaksasi HET beras. Adapun Perbadannya saat ini tengah dibahas di lintas Kementerian/Lembaga (K/L). 

"Jadi masih perlu harmonisasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L)," jelas Arief dijumpai di Istana Negra, Rabu (24/4). 

Baca Juga: Pemerintah Akan Mengerek Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium dan Medium

Untuk beras jenis premium perintah akan menaikkan sesuai dengan relaksasi HET yang berlaku sementara saat ini yaitu Rp 14.900-15.400/kg dari sebelumnya Rp 13.900-14.400/kg.  

Sementara, untuk jenis beras medium masih terus dibahas. Hanya saja, menurutnya kenaikan akan berada dikisaran Rp 12.000-12.500/kg.  

Arief mengatakan, keputusan untuk menaikkan HET beras ini untuk menyesuaikan kenaikan biaya produksi seperti pupuk, tenaga kerja dan biaya sewa lahan petani. 

"Jadi kita semua percaya bahwa produktivitas akan berbanding lurus dengan kesejahteraan petani peternak," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×