Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium menjadi Rp 14.900-15.800/kg dari sebelumnya Rp 13.900/kg-14.800/kg.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa relaksasi HET beras premium ini untuk memastikan stok beras kembali membanjiri pasar modern maupun tradisional.
Arief mengakui tingginya harga Gabah Kering Panen (GKP) sebelum musim panen kemarin menyebabkan beberapa pihak enggan memasok beras ke pasar lantaran merugi jika dijual dengan HET beras premium yang lama.
"Jadi salah satu fungsi relaksasi itu agar yang kemarin dapat gabah di atas Rp 8-9ribu itu bisa mengeluarkan berasnya (ke pasar)," kata Arief di usai Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3).
Baca Juga: Ikappi Soroti Relaksasi HET Beras Premium
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa relaksasi ini hanya diberlakukan sama dua minggu sejak 10 s.d 24 Maret 2024. Selanjutnya HET beras premium akan kembali mengikuti HET seuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
"Jadi tanggal 24 Maret kembali ke HET beras premium yang lama," jelas Arief.
Diketahui, relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.
Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.
Baca Juga: Genjot Produksi Padi, Kementan Usul Tambahan Anggaran Rp 5,8 Triliun di 2024
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kilogram daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News