Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Hal ini diputuskan setelah Presiden Jokowi (Jokowi) bersama sejumlah menteri melakukan rapat terbatas tentang pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Badan Pangan Nasional telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar relaksasi harga beras premium diperpanjang. Hasilnya, usulan relaksasi HET beras premium disetujui untuk diperpanjang selama satu bulan ke depan.
Adapun, relaksasi HET beras premium saat ini berlaku pada 10 Maret sampai 23 Maret.
Baca Juga: Dirut Bulog Prediksi Harga Beras Tidak Turun Kembali ke Harga Semula
"Kan 24 Maret ini (relaksasi HET beras premium) berakhir. Kita perpanjang lagi satu bulan, sampai 24 (April) berikutnya. Ini supaya stok yang ada di market terutama di modern market dan outlet-outlet itu terjaga," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/3).
Selain itu, Arief mengatakan, perpanjangan relaksasi HET beras premium juga sembari menyesuaikan harga gabah kering panen (GKP) turun. Meski begitu, pemerintah saat ini terus menjaga harga GKP agar petani tidak rugi dan konsumen mendapat harga terjangkau.
"Pokoknya jaga harga di petani dan juga hilir, jangan sampai terlalu jomplang kan," ucap Arief.
Seperti diketahui, relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Baca Juga: Indonesia Akan Mengimpor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News