kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.345   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.176   33,04   0,46%
  • KOMPAS100 1.046   5,36   0,51%
  • LQ45 815   3,33   0,41%
  • ISSI 225   1,63   0,73%
  • IDX30 426   2,21   0,52%
  • IDXHIDIV20 506   2,13   0,42%
  • IDX80 118   0,62   0,53%
  • IDXV30 120   1,06   0,89%
  • IDXQ30 140   0,59   0,42%

Zumi Zola diizinkan hadiri pemakaman ayahnya


Kamis, 29 November 2018 / 16:49 WIB
Zumi Zola diizinkan hadiri pemakaman ayahnya
PEMAKAMAN MANTAN GUBERNUR JAMBI


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengizinkan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya. Sebelumnya, Zumi mengajukan izin kepada majelis hakim untuk dapat keluar sementara dari rumah tahanan. 

"Surat izin Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya sudah dikeluarkan," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah melalui pesan singkat, Kamis (29/11). 

Ayah Zumi Zola yang juga Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dikabarkan tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11) malam. Pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis. 

Namun, tak lama setelah dibesuk, Zulkifli Nurdin meninggal dunia. Zumi kemudian meminta penetapan hakim untuk izin menghadiri pemakaman. Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. 

Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi. Zumi Zola juga didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zumi Zola Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×