kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Ibas Sebut RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas


Senin, 01 September 2025 / 13:18 WIB
Ibas Sebut RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal ini menanggapi salah satu tuntutan masyarakat yakni pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU, dalam demo yang terjadi beberapa waktu belakangan di sejumlah wilayah di tanah air.

“Dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat, terkait RUU Perampasan Aset itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI,” ujarnya saat konferensi pers di Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Prabowo Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu RUU Perampasan Aset

Ibas yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI menyampaikan dalam menyusun Undang-Undang ini, parlemen juga memerlukan hadirnya pemerintah untuk menjadi bagian dalam perancangan isi hingga penyelesaian dari UU tersebut.

“Tentu jika RUU Perampasan Aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di Parlemen siap untuk membahasnya. Tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah UU tersebut juga bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibas menambahkan, saat ini Partai Demokrat memiliki 44 anggota di Parlemen yang tersebar diberbagai komisi. Dia bilang, hal ini juga perlu ditanyakan ke fraksi-fraksi lainnya untuk segera membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

“Pertanyaan yang serupa pun harus juga ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, terkait dengan komitmen dan juga keinginan untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×