kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya


Jumat, 09 Agustus 2019 / 18:26 WIB
YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warganet dihebohkan pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio yang akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya. Topik ini juga menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, termasuk Twitter.

Hingga Jumat (9/8), tagar #KPIjanganUrusinNetflix dan "Kami TOLAK KPI Awasi Youtube" masuk dalam daftar trending topic.  Tak hanya itu, di situs change.org muncul petisi berjudul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!" muncul dan telah ditandatangani lebih dari 25.000 orang.

Baca Juga: Siapkan opsi PHK massal, NET TV masuk trending topic populer Indonesia

Mengenai hal ini, Agung mengatakan, detail kebijakan pengawasan ini masih dirumuskan. Ia meminta masyarakat sabar hingga pihaknya mengumumkan hal-hal apa saja yang masuk dalam pengawasan KPI.

Menurutnya, pengawasan terhadap Facebook, YouTube, Netflix, dan media sejenisnya tak bertujuan mematikan kreativitas konten kreator Indonesia.  
"Bukan pembuat kontennya, jadi kalau konten kreator enggak akan kami berikan dalam tanda kutip teguran ya seperti yang terjadi di lembaga penyiaran konvensional. Penerapannya itu sangat berbeda nanti. Nah itu tunggu tanggal mainnya, ini kan rahasia kami," ujar Agung ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8).

Baca Juga: Outfit miliaran selebritis negeri ini, berapa penghasilan mereka?

Agung menyebut kebijakan ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konten-konten tak berkualitas hingga yang berbahaya.

Jika tak diawasi, lanjutnya, maka akan ada nilai-nilai yang digerus dari peredaran beragam konten yang dikategorikan dari media baru tersebut. "Intinya adalah tentang karakter bangsa. Oleh karena itu maka media baru juga harus diawasi, nah mungkin masyarakat itu atau netizen agak ngeri dengan bahasa pengawasan atau diawasi, karena tentu perlakuannya akan berbeda dengan perlakuan kami terhadap lembaga konvensional," kata Agung.

Penulis: Sherly Puspita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YouTube dan Netflix Akan Diawasi, KPI: Tunggu Tanggal Mainnya".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×