kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI nilai pemerintah perlindungan bahaya produk tembakau lewat revisi PP 109/2012


Rabu, 10 November 2021 / 22:48 WIB
YLKI nilai pemerintah perlindungan bahaya produk tembakau lewat revisi PP 109/2012
ILUSTRASI. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

Kemudian Tulus menyoroti mengenai penyebaran informasi mengenai produk tembakau di dalam media digital yang dapat diakses dengan mudah terutama anak-anak.

YLKI menilai seharusnya iklan produk tembakau yaitu rokok sudah dilarang. Berkaca di Eropa dan Amerika sendiri yang sudah melarang adanya iklan mengenai produk tembakau.

"Ini sangat paradoks karena rokok ini sebagai benda kena cukai tapi malah dia promosikan. Nah kita satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok, produk yang kena cukai sebenarnya iklan yang ilegal karena mengiklankan barang yang kena cukai jadi bertentangan dengan undang-undang cukai," jelas Tulus.

Baca Juga: Banyak rokok ilegal, Gappri desak pemerintah tidak kerek cukai rokok tahun depan

Selanjutnya pemerintah juga diminta mengatur mengenai rokok elektrik yang saat ini marak digunakan masyarakat. Tulus menyayangkan adanya standar nasional Indonesia (SNI) dalam rokok elektrik.

Pasalnya produk yang berlabel SNI seharusnya berkategori aman bagi konsumen. Padahal secara kesehatan sendiri rokok memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

Revisi PP ini ditegaskan mengatur hilirisasi dari produk tembakau. Maka Tulus tidak setuju jika revisi PP No 109 tahun 2012 ini dikaitkan dengan sisi hulu yaitu para petani tembakau.

"Mengenai nasib petani sering dikaitkan bahwa amandemen PP ini akan mengancam petani tembakau, secara substansi ini jadi kerangka pikir karena yang diatur dalam PP ini adalah upaya dalam amandemen mengatur hilir tidak mengatur dari sisi hulunya, sedangkan petani itu kan ada di sisi hulunya," paparnya.

Secara garis besar keseriusan pemerintah dalam revisi PP No 109 tahun 2012 amat ditunggu sebagai upaya mewujudkan generasi emas mendatang dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

Selanjutnya: Wall Street memerah, data harga konsumen Oktober picu kekhawatiran inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×