kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

YLKI menilai wacana motor masuk tol bisa tingkatkan angka kecelakaan


Rabu, 30 Januari 2019 / 10:50 WIB
YLKI menilai wacana motor masuk tol bisa tingkatkan angka kecelakaan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah dan DPR menghentikan wacana sepeda motor masuk jalan tol. YLKI menilai wacana tersebut tidak masuk akal dan kontra produktif dengan aspek keselamatan pengendara.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, wacana tersebut merupakan sesuai yang irasional. "Tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol!," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/1).

Tulus memaparkan, wacana tersebut sangat kontra produktif, terhadap aspek safety, yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. "Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor, " tambah dia.

Artinya pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya. Apalagi ia mencatat, per tahunnya 31.000 orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas.

Sementara 71% dari jumlah tersebut merupakan pengguna sepeda motor. Dengan argumen tersebut, ia berpendapat wacana ini bisa memberi karpet merah untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal yang melibatkan pengguna sepeda motor.

Tulus pun mencurigai wacana tersebut atas hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. "Apalagi wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor," katanya.

Wacana ini awalnya dilontarkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada Minggu (27/1) di Jakarta. Ia mengimbau kepada pemerintah agar menyediakan jalan khusus untuk kendaraan roda dua di jalan tol. Hal ini dinilai sebagai wujud persamaan hak sesama warga negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×