CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Yasonna Laoly diminta jadi menteri di bidang hukum lagi


Selasa, 22 Oktober 2019 / 18:03 WIB
Yasonna Laoly diminta jadi menteri di bidang hukum lagi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kabinet periode 2014-2019 Yasonna Hamonangan Laoly kembali diminta membantu Presiden Joko Widodo di sektor hukum. 

Setelah bertatap muka dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, ia mengatakan, salah satu yang menjadi fokusnya ke depan adalah berkaitan dengan rencana deregulasi.

Baca Juga: Usai dipanggil Jokowi di Istana, Basuki Hadimuljono sebut butuh wamen

Menurutnya, Jokowi memintanya untuk fokus mengkoordinir kementerian dan lembaga terkait untuk dua omnibus law seperti yang disampaikan Jokowi sebelumnya. 

"Deregulasi juga untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan, termasuk soal Perda, agar bisa mendorong pertumbuhan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).

Menurutnya, bila menemukan ada aturan yang menghambat maka akan dicari solusi terbaik. Apakah akan nantinya Perda tersebut akan dibatalkan dengan peraturan presiden agar tidak mengganggu arah pembangunan nasional. 

Masalah hukum pun dinilai masih perlu penegakan sesuai dengan visi Jokowi pada pidato pelantikan. Terutama yang berkaitan dengan masalah narkoba. 

Baca Juga: Johnny Plate datang ke Istana jadi calon menteri ketiga Nasdem

Yasonna bilang lebih dari 50% penghuni lembaga permasyarakatan (Lapas) diisi oleh kejahatan narkoba. Maka perlu ada revisi terkait Undang Undang (UU) narkotika.

Berkaitan dengan UU, Yasonna masih belum banyak menjawab terkait UU KPK yang masih menjadi pertentangan. Hal  akan dibahas nanti setelah ia dilantik menjadi menteri. "Itu (UU KPK) nanti kita bicarakan lagi, (tadi) kita konsentrasi ke tugas," terang Yasonna.

Sebelumnya Yasonna mengundurkan diri sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ia mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Setelah diminta kembali membantu oleh Jokowi, Yasonna bilang akan mundur sebagai anggota DPR sebagai konsekuensi.

Baca Juga: Sri Mulyani jadi Menkeu lagi, CORE sarankan ekspansi fiskal lebih besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×