kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wujud kehati-hatian, ini aturan vaksinasi Covid-19 bagi lansia


Senin, 15 Februari 2021 / 22:11 WIB
Wujud kehati-hatian, ini aturan vaksinasi Covid-19 bagi lansia
ILUSTRASI. VAKSINASI NAKES LANSIA. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) masuk dalam prioritas penerima dalam tahapan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Lansia termasuk yang didahulukan atau menjadi prioritas karena memiliki risiko lebih tinggi dan rentan terhadap penularan Covid-19.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, total ada sekitar 21 juta penerima vaksin dari kelompok lansia. Sebagai wujud kehati-hatian dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada lansia terdapat prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi.

Dari interval waktu penyuntikan dosis kedua bagi lansia dilakukan dalam waktu 28 hari setelah penyuntikan dosis pertama. Hal tersebut berbeda dengan penerima vaksin Covid-19 usia 18-59 tahun yang hanya membutuhkan rentang waktu 14 hari.

Adapun untuk syarat vaksin bagi lansia lainnya sama dengan syarat vaksinasi bagi usia 18-59 tahun. Diantaranya tekanan darah dan suhu ada di angka 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.

Baca Juga: Pemerintah sasar petugas pelayanan publik hingga pedagang pada vaksinasi tahap dua

"Untuk lansia lebih dari 60 tahun ada 5 kriteria yang akan kita tanyakan untuk menentukan apakah vaksin dapat diberikan atau tidak. Di luar tadi penyakit-penyakit komorbid atau penyakit penyakit kronik lain," jelas Nadia saat Konferensi Pers Daring Kementerian Kesehatan pada Senin (15/2).

Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang akan menjadi skrining apakah lansia tersebut dapat menerima vaksinasi. Pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan meliputi pertama, apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?

Kedua, apakah calon penerima vaksin sering merasa kelelahan?, ketiga apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit seperti Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginja? Keempat, apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter? Dan terakhir apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Nadia menyebut jika dari lima pertanyaan tersebut lebih dari tiga dijawab 'iya' oleh lansia calon penerima vaksin, maka vaksinasi tidak dapat dilakukan. "Kalau ada dari lima pertanyaan tadi ada tiga atau lebih maka vaksin tidak bisa diberikan," ungkap Nadia.

Selanjutnya: Pedagang pasar vaksinasi tahap kedua Rabu (17/2), petugas publik mulai pekan depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×