kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wow, lebih dari 2.100 perusahaan startup sudah beroperasi di Indonesia


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:15 WIB
Wow, lebih dari 2.100 perusahaan startup sudah beroperasi di Indonesia


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah startup di Indonesia makin menjamur. Perkembangan teknologi dan perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital mendorong tumbuhnya startup di sektor-sektor prioritas, seperti sektor kesehatan (healthtech), pertanian (agritech), pendidikan (edutech), dan keuangan (fintech). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 2.100 startup di Indonesia. Hingga September 2021, terdapat 7 Unicorn dan 2 Decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. 

"Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Virtual Innovation Day, Senin (11/10).

Wimboh mengatakan, peran OJK sangat penting dan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi di sektor keuangan. 

Baca Juga: Jokowi dorong fintech bantu pelaku UMKM

Lembaga jasa keuangan di Indonesia didorong untuk terus relevan dan responsif dengan perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung inklusi keuangan maupun menciptakan stabilitas sektor keuangan.

Wimboh bilang, kerjasama bilateral dengan sejumlah otoritas lembaga jasa keuangan di berbagai negara juga terus diperkuat, terutama di industri Fintech. Diantaranya dengan Singapura, Malaysia dan Filipina. Kerjasama ini merupakan bentuk mekanisme koordinasi antarnegara dalam aspek perizinan dan pengawasan.

Beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan diterbitkan. Diantaranya Peraturan OJK terkait Bank Digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital baik juga untuk bank berskala kecil seperti BPR. 

Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk dimana di dalamnya terdapat Bank Wakaf Mikro. "OJK juga sedang mengembangkan kebijakan dalam mendukung industri asuransi untuk terus maju dan mampu sejajar dengan lembaga keuangan lainnya, melalui digitalisasi dalam sistem pemasaran asuransi atau disebut insurtech," kata Wimboh.

OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital. OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.  

Dari sisi pembiayaan, OJK melibatkan sektor keuangan dan juga fintech P2P lending serta securities crowdfunding untuk memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan alternatif dengan syarat yang mudah.

"Dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan Perguruan Tinggi dalam membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera on- boarding secara digital," imbuh Wimboh.

Selanjutnya: Ini daftar 106 fintech P2P lending terbaru yang terdaftar dan berizin dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×