kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wilmar menyebut Greenpeace hanya ingin minta peta konsesi dan peta pasokan


Selasa, 20 November 2018 / 10:45 WIB
Wilmar menyebut Greenpeace hanya ingin minta peta konsesi dan peta pasokan
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kampanye hitam terhadap produk minyak kelapa sawit oleh aktivis Greenpeace International dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Selamatkan Hutan Hujan Kita dan Hentikan Minyak Sawit Kotor" dinilai hanya mengada-ada.

Tumanggor, Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia menyebutkan bahwa isu yang dituduhkan oleh Greenpeace tidak terbukti. Karena Tumaggor meyakini bahwa minyak sawit hasil Wilmar bebas deforestasi. Bahkan isu deforestasi dinilai hanya pengalihan akibat kekesalan aktivis yang tidak memperoleh peta konsesi yang diinginkan.

“Kami juga mempertanyakan tuduhan tersebut karena kami sangat yakin minyak sawit yang kami produksi adalah minyak sawit yang bebas deforestasi,” jelasnya, akhir pekan ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya tuntutan utama dari Greenpeace adalah memaksa Wilmar untuk membuka peta konsesi pemasok bahan baku. Namun hal ini urung dilakukan karena harus melakukan izin dari Bupati setempat.

“Sebenarnya, tuntutan utama Greenpeace adalah memaksa kami untuk membuka semua peta konsesi pemasok bahan baku ke perusahaan, termasuk semua peta izin lokasi. Inilah yang menjadi masalah, karena izin lokasi hanya dapat dipublikasikan dengan persetujuan dari Bupati setempat, karena merekalah yang mengeluarkan izin lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya Tumanggor menyebut bahwa membuka peta lokai pemasok bahan baku adalah menyalahi aturan jika tidak melalui aturan-aturan perizinan. Oleh sebab itu, Tumanggor berharap pemerintah ikut turun tangan membantu terselesaikannya masalah ini.

“Kami tidak dapat mempublikasikan peta konsesi karena menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut kami sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk turun tangan dalam menanggapi permintaan tersebut di atas,” tuturnya.

Ia berpendapat bahwa sejauh ini pemerintah juga mengetahui perihal peta konsesi pemasok bahan baku Wilmar, sehingga ia berspekulasi bahwa sebenarnya tindakan Greenpeace menaiki kapal tanker Wilmar adalah bukan semata isu deforestasi.

“Permintaan bisa untuk mempublikasikan peta konsesi dari seluruh pemasok kamilah. Jadi sebenarnya, alasan utama dari Greenpeace terus melakukan kampanye negatif terhadap Wilmar, bukan karena komitmen no deforestation yang telah kami laksanakan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×