Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Terdakwa Wiliardi Wizar mengaku bahwa dalam persidangan ada banyak fakta-fakta yang disembunyikan oleh jaksa dan penyidik. Misalnya soal kesepakatan penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum untuk menjadikan Antasari Azhar sebagai otak utama pembunuhan dengan dakwaan membujuk dan menganjurkan orang lain untuk menghabisi nyawa seseorang.
"Sebenarnya banyak hal, dan banyak kata-kata yang masih saya tahan tidak untuk tersiarkan," ujar Wiliardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1). Ia bilang, jika mengikuti arahan penyidik, dirinya bakal diberikan bantuan hukum bila menandatangani BAP tersebut. Namun, manakala mengikuti arahan penyidik, justru kemudian ia dijadikan tersangka dengan dalih terlibat mencari eksekutor sekaligus penyedia senjata untuk menghabisi Nasrudin.
Wiliardi menuturkan, saat Nasrudin terbunuh, ia langsung diciduk oleh kepolisian tanpa tahu-menahu apa sangkaannya. Ia juga mengaku diperintahkan untuk membuat BAP bahwa dirinya tengah mengikuti Nasrudin sebagaimana disampaikan Sigid sebelumnya. Isinya, antara lain kalimat "targetnya Antasari," dan "adanya perintah dari Antasari untuk membunuh."
Dalam pembacaan pledoinya, ia mempertanyakan sikap kejaksaan yang tidak memedulikan meski dirinya sudah mencabut BAP yang diarahkan penyidik kepolisian. Tak cuma itu, ia juga mempersoalkan adanya kekerasan dari kepolisian terhadap para eksekutor selama pemeriksaan, barang bukti yang tak diajukan, tindakan di TKP, dan uji balistik.
Menurut Wiliardi, ia hanya mengetahui bahwa Nasruddin hanya orang yang sedang dibuntuti oleh kepolisian dengan arahan Sigid Haryo Wibisono. "Yang terngiang-ngiang ditelinga saya adalah Sigid berkata 'kita sedang mengikuti orang','" katanya. Ia mengaku diminta Sigid mencari informan. Ia kemudian menghubungi Eduardus Ndopo Mbete yang kemudian dikenalkan langsung oleh Jerry Hermawan Lo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News