Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Banyak hal baru terkuak dari pledoi para terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hari ini, selain Antasari Azhar, Wiliardi Wizar juga menyampaikan pledoi atau pembelaan terkait tuntutan mati yang dijatuhkan jaksa. Dalam pledoinya, Wiliardi mengakui ada upaya paksa dari penyidik untuk menyeret Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
Tak cuma itu saja, Wiliardi juga mengaku bahwa ada upaya dari jaksa untuk mencegahnya mencabut Berita Acara Peristiwa (BAP). Menurut Wiliardi, dalam BAP-nya tanggal 29 April, ia tak menyebut-nyebut nama Antasari. Namun, sehari setelahnya, ia dipanggil oleh tim penyidik kepolisian. Wiliardi bilang dia ditemui Wakabareskrim Polri, Irjen Hadiatmoko; Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Moh Iriawan; dan penyidik lainnya. Saat itu ia dijanjikan bantuan dan perlindungan jika bersedia mengubah BAP dengan mencantumkan keterlibatan Antasari.
"Bapak Bambang yang sekarang ini duduk di meja penuntut umum berupaya agar saya tidak mencabut BAP saya yang dibuat tanggal 30 April 2009," tudingnya kala membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/1). Dalam pledoinya, Wiliardi juga menuding penyidik dan jaksa memang sengaja merancang hukuman mati untuk dia.
"Bukan saya yang melakukan penganjuran untuk merencanakan pembunuhan, tapi penyidik dan jaksalah yang secara nyata telah merencanakan pembunuhan dan kemudian membuktikannya dalam tuntutan," katanya.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Suharyadi membantah keras. Menurutnya, tak pernah ia melarang pencabutan BAP. Ia menuturkan bahwa ia bahkan belum melakukan pertemuan khusus dengan Wiliardi terkait BAP ini. Ia mengaku hanya pernah menanyakan kepada tim penyidik dan peneliti berkas terkait berbedanya BAP Wiliardi yang dibuat tanggal 29 dengan tanggal 30. "Tidak ada saya melarang-larang. Kami gunakan semuanya," tegas Bambang usai sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News