kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

WHO tetapkan virus corona sebagai pandemi global, begini tanggapan pemerintah


Kamis, 12 Maret 2020 / 12:41 WIB
WHO tetapkan virus corona sebagai pandemi global, begini tanggapan pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. KONTAN/Lidya Yuniartha


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi global. 

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3). 

Baca Juga: Kenali gejala umum yang mengarah pada infeksi virus corona

Tidak hanya Kemenkes, Kantor Staf Presiden juga sudah melakukan sejumlah langkah. Menurut Moeldoko, KSP sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini. 

"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan," ujar Moeldoko. 

"Besok akan kami undang agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," lanjut dia. 

Baca Juga: Bertambah, 1 WNI di Singapura positif terinfeksi virus corona

Moeldoko juga menegaskan bahwa Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi virus corona ini. 

Protokol yang disusun itu terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat. Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut. "Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," kata dia. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×