kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wesa Sejahtera akan bawa kasus kredit macet Danareksa ke KPK


Kamis, 15 November 2018 / 20:23 WIB
Wesa Sejahtera akan bawa kasus kredit macet Danareksa ke KPK
ILUSTRASI. Ilustrasi Hakim di Pengadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wesa Sejahtera berencana melaporkan kasus kredit macet PT Danareksa Finance, anak usaha PT Danareksa (Persero). Wesa sendiri merupakan salah satu debitur Danareksa yang kreditnya terhitung macet.

Kuasa hukum Wesa Sejahtera, Surya Batubara dari Kantor Hukum Surya & Associates bilang ikhtiar ini dilakukan sebagai respon dari tindakan Danareksa melaporkan Direksi Wesa ke Bareskrim Polri. "Kami berencana akan membawa melaporkan kasus ini ke KPK. Karena banyak kejanggalan dari pembiayaan oleh Danareksa Finance ke klien dahulu," kata Surya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/11).

Surya bilang Wesa Sejahtera pernah dua kali menerima pembiayaan dari Danareksa. Pertama pada 2014 senilai Rp 10 miliar dan telah ditunaikan. Kedua pada 2015 senilai Rp 2015 senilai Rp 15 miliar. Kredit senilai Rp 15 miliar ini yang bermasalah.

Asal tahu, kredit tersebut sendiri juga terendus bermasalah melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pemeriksaaan Dengan Tujuan Tertentu (LH PDTT) tahun buku 2015 dan Semester I 2016 Danareksa dan anak usahanya yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam hasil pemeriksaannya BPK menemukan Danareksa telah menyalurkan pokok pembiayaan senilai Rp 524,6 miliar ke 6 perusahaan yang saat diaudit statusnya tak lancar. Pembiayaan ke Wesa Sejahtera termasuk dalam kredit bermasalah tersebut. "Ada oknum Danareksa yang menawarkan pembiayaan, dan meminta fee. Saya masih ada bukti transfer fee tersebut, dan bisa jadi bukti," jelas Surya.

Relasi keduanya terjalin berdasarkan perjanjian anjak piutang Nomor: 26 tanggal 23 April 2015, Danareksa Finance memberikan pembiayaan maksimal Rp 15 miliar. Obyek anjak piutang adalah piutang PT Wesa Sejahtera kepada PT Wahana Sarana Jati dan PT Kutilang Paksi Mas.

Masalah muncul ketika kredit jatuh tempo, Danareksa Finance tak bisa mencairkan bilyet giro sebesar Rp 13,25 miliar yang diberikan Wesa sebagai syarat pencairan. Pasalnya, tidak tersedia dana di rekening Wesa Sejahtera.

Belakangan diketahui, Wesa Sejahtera menghadapi kesulitan keuangan lantaran piutangnya kepada Kutilang Paksi Mas tidak bisa ditagih. Pada Juni 2016, Kutilang Paksi Mas menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Berdasar laporan PKPU ini diketahui, utang Kutilang Paksi Mas hanya sekitar Rp 3,74 miliar. Sebagai itikad baik, Wesa Sejahtera menyerahkan sertifikat 12 bidang tanah total seluas 91.361 meter persegi (m²) di Kabupaten Malang dan di Kabupaten Badung, Bali ke Danareksa Finance.

"Kondisi keuangan perusahaan memang bermasalah, klien saya juga sempat membayar Rp 1 miliar atas anjak piutang tadi, tapi si oknum ini juga tetap meminta fee," lanjut Surya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×