kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Makin Tinggi, Kini Total Ada 16.692 kasus


Sabtu, 22 Januari 2022 / 18:00 WIB
Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Makin Tinggi, Kini Total Ada 16.692 kasus


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Seiring lonjakan kasus baru Covid-19 atau corona di Indonesia, kasus aktif Covid-19 juga meningkat tinggi lagi. 

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (22/1), Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 16.692 kasus, bertambah 2.573 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Adapun pada Sabtu (22/1), ada tambahan 3.205 kasus Covid-19 sehingga total menjadi 4.283.453 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 627 orang sehingga menjadi sebanyak 4.122.555 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 5 orang menjadi sebanyak 144.206 orang.

Baca Juga: Waduh, Singapura Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Omicron

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 22 Januari: Terus Melonjak, Tambah 3.205 Kasus Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×